SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA
JAKARTA, 6/12 - SIDANG LANJUTAN HARTATI MURDAYA. Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit Kabupaten Buol, Hartati Murdaya (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya disela persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12). Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan mendengar keterangan saksi tersebut, pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu mengeluhkan penarikan sejumlah fasilitas rutan seperti televisi, lemari es dan pemanas makanan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/12