PUPUK ILEGA

  • 12 Desember 2012 13:35 WIB
 PUPUK ILEGA
JAKARTA, 12/12 - PUPUK ILEGAL. Dua petugas kepolisian menunjukan barang bukti pupuk ilegal hasil oplosan pupuk bersubsidi di sebuah gudang koperasi di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12). Polisi berhasil menyita 440 karung pupuk ilegal dengan total berat 22 ton dan seorang tersangka bernama Syaefudin. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
602.66 KB
Disiarkan
12/12/2012 13:35 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor