PUPUK ILEGA
JAKARTA, 12/12 - PUPUK ILEGAL. Dua petugas kepolisian menunjukan barang bukti pupuk ilegal hasil oplosan pupuk bersubsidi di sebuah gudang koperasi di Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (12/12). Polisi berhasil menyita 440 karung pupuk ilegal dengan total berat 22 ton dan seorang tersangka bernama Syaefudin. FOTO ANTARA/Zabur Karuru/Koz/Spt/12.