SINDIKAT PENCURIAN RUMAH KOSONG

  • 17 Desember 2012 19:11 WIB
SINDIKAT PENCURIAN RUMAH KOSONG
JAKARTA, 17/12 - SINDIKAT PENCURIAN RUMAH KOSONG. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol menunjukan barang bukti sindikat pencurian rumah kosong ketika gelar barang bukti di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (17/12). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, dua batang linggis, satu kunci letter L, satu buah handphone dan dua unit sepeda motor. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/NZ/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
984.85 KB
Disiarkan
17/12/2012 19:11 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor