PLEDOI JOHN KEI

  • 18 Desember 2012 16:05 WIB
PLEDOI JOHN KEI
JAKARTA, 18/12 - PLEDOI JOHN KEI. Terdakwa kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono, Jhon Kei menyapa koleganya usai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/12). Dalam sidang pledoi tersebut, kuasa hukum John Kei menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tuntutan JPU dianggap tidak sesuai dengan fakta persidangan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1023.91 KB
Disiarkan
18/12/2012 16:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor