PEMUSNAHAN MIRAS IMPOR
MAKASSAR, 18/12 - PEMUSNAHAN MIRAS IMPOR. Sejumlah petugas bea cukai memusnahkan Miras impor cukai palsu di Kantor Derektorat Bea Cukai wilayah Sulsel, Makassar, Selasa (18/12). Direktorat Bea Cukai Wilayah Sulsel memusnahkan 149 karton tembakau batangan, 158 slop ditambah 10 bungkus tembakau dalam kemasan, 60 botol minuman impor, dan 32 keping pita cukai. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ed/mes/12