PEMUSNAHAN ROKOK ILLEGAL
MAKASSAR, 18/12 - PEMUSNAHAN ROKOK ILLEGAL. Seorang petugas bea cukai memusnahkan rokok illegal di Kantor Derektorat Bea Cukai wilayah Sulsel, Makassar, Selasa (18/12). Direktorat Bea Cukai Wilayah Sulsel memusnahkan 149 karton tembakau batangan, 158 slop ditambah 10 bungkus tembakau dalam kemasan, 60 botol minuman impor, dan 32 keping pita cukai. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ed/mes/12