PENYELUNDUPAN SHABU
TANGERANG, 19/12 - PENYELUNDUPAN SHABU. Petugas menjaga pelaku berinisial DI (35) dan barang bukti shabu saat akan gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (19/12). Barang haram yang berasal dari Bangkok dan Bangladesh masuk ke Indonesia dengan cara dikirim lewat jasa paket titipan yang dimasukan kedalam sepuluh pasang handle sepeda motor dan tas jinjing wanita. FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/ed/nz/12