UANG PALSU
BANDUNG, 22/12 - UANG PALSU. Tersangka pengedar beserta sejumlah barang bukti hasil sitaan pecahan uang palsu diamankan di Polrestabes, Bandung, Jabar, Sabtu (22/12). Polrestabes Bandung berhasil membekuk tujuh pelaku, mengamankan 1.717 ribu pecahan Rp. 100 ribu dan sejumlah alat cetak dengan modus edaran malam hari di Bandung serta Jogjakarta. Total pada tahun 2012, sebanyak 3.845 ribu uang rupiah dan 3.995 ribu lembar uang asing palsu berhasil diamankan. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/ama/12