UANG PALSU

  • 22 Desember 2012 16:05 WIB
UANG PALSU
BANDUNG, 22/12 - UANG PALSU. Tersangka pengedar beserta sejumlah barang bukti hasil sitaan pecahan uang palsu diamankan di Polrestabes, Bandung, Jabar, Sabtu (22/12). Polrestabes Bandung berhasil membekuk tujuh pelaku, mengamankan 1.717 ribu pecahan Rp. 100 ribu dan sejumlah alat cetak dengan modus edaran malam hari di Bandung serta Jogjakarta. Total pada tahun 2012, sebanyak 3.845 ribu uang rupiah dan 3.995 ribu lembar uang asing palsu berhasil diamankan. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ss/ama/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
616.1 KB
Disiarkan
22/12/2012 16:05 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor