TKW
JAKARTA, 5/3 - PULANG KAMPUNG. Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penganiayaan majikan dari Saudi Arabia, Tari (kanan) asal Karawang dan Ruminih dari Pandeglang, dapat kembali tersenyum saat pemulangan mereka dari Direktorat Perlindungan WNI Deplu kepada keluarga mereka di Jakarta, Rabu (5/3). Mereka mendapat kompensasi hak atas penyelesaian kasus itu secara Syari'ah Islam serta mendapat klaim asuransi atas kejadian pahit yang mereka alami. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.