BUPATI GARUT TETAP BEKERJA
GARUT, 26/12 - BUPATI TETAP BEKERJA. Bupati Garut, Aceng HM Fikri (kedua kanan) melakukan inpeksi mendadak (sidak) kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah libur panjang Natal di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (26/12). Aceng HM Fikri tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati garut dan tidak merasa terganggu setelah adanya putusan DPRD Garut yang mengusulkan pemberhentian Bupati Garut ke Mahkamah Agung (MA) terkait pelanggaran etika dan perundang-undangan. FOTOANTARA/Feri Purnama/Koz/Spt/12.