VONIS JOHN KEI
JAKARTA, 27/12 - VONIS JOHN KEI. Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara atau 2 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/nz/12