VONIS JOHN KEI

  • 27 Desember 2012 16:45 WIB
VONIS JOHN KEI
JAKARTA, 27/12 - VONIS JOHN KEI. Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara atau 2 tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ss/nz/12
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
843.4 KB
Disiarkan
27/12/2012 16:45 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor