PENDISTRIBUSIAN BBM BERSUBSIDI
JAKARTA, 27/12 - PENDISTRIBUSIAN BBM BERSUBSIDI. Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng (kanan) memberikan Surat Keputusan kepada Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan (tengah) disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (kedua kiri) dan Wamen ESDM Rudi Rubiandini (kiri) di Jakarta, Kamis (27/12). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM bersubsidi (PSO) 2013 kepada tiga badan usaha, yaitu PT Pertamina (Persero) dan dua badan usaha pendamping Pertamina yaitu, PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk dan PT Surya Parna Niaga (SPN). FOTO ANTARA/Humas KESDM/Judhi/pras/NZ/12.