SIDANG PUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR

  • 6 Maret 2008 13:24 WIB
SIDANG PUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR
JAKARTA, 6/3- VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Walikota Makasar Baso Amiruddin Maula keluar ruangan usai menjalani sidang putusan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3). Amiruddin divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang penganti sebesar Rp600 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1350
Ukuran Berkas
275.05 KB
Disiarkan
06/03/2008 13:24 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor