SIDANG PUTUSAN WALIKOTA MAKASSAR
JAKARTA, 6/3- VONIS EMPAT TAHUN. Mantan Walikota Makasar Baso Amiruddin Maula (kiri) mendapat pelukan dari istrinya usai menjalani sidang putusan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/3). Amiruddin divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, serta uang penganti sebesar Rp600 juta. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08.