SINDIKAT CURANMOR
SURABAYA, 28/12 - SINDIKAT CURANMOR. Sejumlah tersangka dan barang bukti dari tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (28/12). Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Jatim berhasil ungkap pelaku curanmor yang telah 12 kali beraksi di beberapa kota di Jatim, dengan mengamankan dua orang tersangka Sukadi (39) dan Redi Jono (34). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/Koz/ama/12.