PENCURIAN DENGAN KEKERASAN
JAKARTA, 28/12 - PENCURIAN DENGAN KEKERASAN. Petugas Kepolisian menyusun sejumlah barang bukti tindak kejahatan dengan modus pencurian dengan kekerasan saat gelar barang bukti di Polres Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (28/12). Modus operasi pencurian dengan kekerasan kendaraan roda empat dilakukan dengan mengaku sebagai petugas kepolisian lalu lintas yang merazia kendaraan korban. Sebanyak tujuh tersangka berhasil diamankan dan dijerat pasal 365 KUHP. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/12