PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 6 Maret 2008 17:46
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
DEPOK, 6/3 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail (kanan), Ketua DPRD Kota Depok Naming D. Bothin (tengah) dan Kepala Kejari Depok Triyono Haryanto (kiri) memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika di Kejaksaan Negeri Depok, jJabar, Kamis (6/3). Sebanyak 95 kg ganja, 61 gram shabu, 2 gram putau, 1064 butir pil lexotan dan 125 butir ekstasi selama periode tahun 2007-2008 dimusnahkan pihak Kejari Depok. FOTO ANTARA/Arif Firmansyah/ama/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
379.63 KB
Disiarkan
06/03/2008 17:46 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor