ANWAR MUSADEQ
JAKARTA, 10/3- AHMAD MUSADEQ. Ahmad Musadeq ( tengah), saat istirahat sidang bersama pendukungnnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3). Musadeq didakwa menodai agama Islam karena mengaku sebagai nabi melalui ajarannya Al Qiyadah Al Islamiyah. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/mes/08