TERIMA REMISI NYEPI.
DENPASAR, 11/3 - TERIMA REMISI NYEPI. Seorang perwakilan narapidana, Ni Ketut Pastini (tengah) menerima surat remisi dari Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Untung Sugiyono (kanan) di Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (11/3). Sebanyak 348 narapidana Hindu di seluruh Indonesia mendapat remisi antara 15 hari hingga 2 bulan berkenaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1930. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/08.