SENGKETA TANAH
MAKASSAR, SULSEL, 11/3 - SENGKETA TANAH. Sejumlah keluarga Alm. Daeng Baco membawah senjata tajam dan bambu runcing saat rumahnya akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Gowa, di Desa Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (11/3). Mereka menolak eksekusi rumahnya karena mereka menganggap bahwa keluarga Alm. Daeng Sija (saudara Daeng Baco), yang memenangkan sengketa atas tanah tersebut tidak memiliki hak sepenuhnya atas tanah seluas 7.000 m2 yang mereka tempati. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/hp/08.