PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL

  • 4 Januari 2013 15:15 WIB
PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL
PEKANBARU, 4/1 - PEMUSNAHAN PRODUK ILEGAL. Sejumlah petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, memusnahkan produk obat, pangan dan kosmetik serta barang yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Pekanbaru, Riau, Jumat (4/1). Produk dan barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp. 1.97 miliar dengan jumlah 4298 produk. FOTO ANTARA/Soleh Saputra/FA/Koz/Spt/13.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1946x1336
Ukuran Berkas
1003.51 KB
Disiarkan
04/01/2013 15:15 WIB
Fotografer
Soleh Saputra
Editor