MUSNAHKAN SURAT SUARA

  • 6 Januari 2013 19:05 WIB
MUSNAHKAN SURAT SUARA
PAMEKASAN, 6/1- MUSNAHKAN SURAT SUARA. Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memusnahkan kelebihan Surat Suara (SS) di halaman SMKN 2 Pamekasan, Jatim, Minggu (6/1). Kelebihan tersebut berasal dari surat suara ekstra sebanyak 2.000 SS dan 1.535 SS dari hasil daftar pemilih tetap (DPT) serta 6 kardus sampah SS, total menjadi 3.535 SS. Pilkada Pamekasan akan digelar 9 Januari 2013 FOTO ANTARA/ Saiful Bahri/ed/Spt/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3872x2592
Ukuran Berkas
818.09 KB
Disiarkan
06/01/2013 19:05 WIB
Fotografer
Saiful Bahri
Editor