SITA EKSEKUSI BATAL

  • 8 Januari 2013 14:20 WIB
SITA EKSEKUSI BATAL
TIKU, 8/1 - SITA EKSEKUSI BATAL. Sejumlah aparat gabungan bersenjata lengkap mengawal pembacaan sita eksekusi tanah yang dilakukan Pengadilan Negeri Lubuk Basung di perkebunan sawit, Nagari Tiku V Jorong, Tanjung Mutiara, Agam, Sumbar, Selasa (8/1). Sebanyak 640 aparat gabungan mengamankan sita eksekusi perkebunan sawit 2.500 ha itu berdasarkan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Suku Tanjung Manggopoh di daerah tersebut namun batal dan ditunda karena objek perkara terlalu luas dan batasnya belum ditentukan. FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2441x1560
Ukuran Berkas
571.71 KB
Disiarkan
08/01/2013 14:20 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor