KAYU ILEGAL
SEMARANG, 8/1 - KAYU ILEGAL. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Nasar Salim (kiri), bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Saipullah Nasution (kanan) memperlihatkan barang bukti kayu ilegal, saat gelar perkara kasus percobaan penyelundupan kayu di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (8/1). Petugas DJBC berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sebanyak 14 kontainer kayu log ilegal jenis sonokeling dan eboni senilai Rp2,6 miliar yang rencananya akan diekspor ke sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Jepang dan China. FOO ANTARA/R. Rekotomo/ss/NZ/13.