KAYU ILEGAL

  • 8 Januari 2013 17:10
KAYU ILEGAL
SEMARANG, 8/1 - KAYU ILEGAL. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jateng-DIY Nasar Salim (kanan), bersama Kabid Penindakan dan Penyidikan Saipullah Nasution (kiri) memperlihatkan barang bukti kayu ilegal, saat gelar perkara kasus percobaan penyelundupan kayu, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Selasa (8/1). Petugas DJBC berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sebanyak 14 kontainer kayu log ilegal jenis sonokeling dan eboni senilai Rp2,6 miliar yang rencananya akan diekspor ke sejumlah negara seperti Uni Emirat Arab, Jepang dan China. FOO ANTARA/R. Rekotomo/ss/NZ/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2584x1644
Ukuran Berkas
711.54 KB
Disiarkan
08/01/2013 17:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor