SENJATA MASA KONFLIK
BANDA ACEH, 8/1 - SENJATA MAKAR MASA KONFLIK. Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh, Jaksa Utama Pratama M Ravik (kanan) menyerahkan secara simboiss sepucuk pistol kepada Direktur Intelkam Polda Aceh, Kombes Denni Gapril (kiri) usai penandatangani berita acara serah terima di Banda Aceh, Selasa (8/1). Sebanyak 14 pucuk pistol jenis revolver dan pistol FN buatan Jerman, Thailand, USA dan Pindad beserta 280 amunisi itu merupakan senjata yang diamankan dalam kasus makar pada masa konflik Aceh diserahkan ke Polda untuk dimusnahkan setelah melalui proses hukum. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/nz/13