NAZARUDDIN BERSAKSI
JAKARTA, 8/1 - NAZARUDDIN BERSAKSI. Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni (kiri) memasuki lift dengan Suaminya, M. Nazaruddin, saat rehat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Terdakwa kasus korupsi proyek Wisma Atlet tersebut memberi kesaksian untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/nz/13.