PERATURAN DANA KAMPANYE
JAKARTA, 10/1 - PERATURAN DANA KAMPANYE. Wakil koordinator ICW, Ade Irawan (kiri), didampingi Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai " Catatan atas pengaturan dana kampanye pemilu legislatif dan desakan agar KPU wajib keluarkan aturan teknis tentang dana kampanye pemilu legislatif 2014 " di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (10/1). Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan peraturan terkait dana kampanye Pemilu 2014 karena dana kampanye menjadi permasalahan yang sangat krusial jika kampanye tidak diatur secara ketat.
FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/nz/13.