VONIS ANGELINA SONDAKH

  • 10 Januari 2013 18:45 WIB
VONIS ANGELINA SONDAKH
JAKARTA, 10/1 - VONIS ANGELINA SONDAKH. Terdakwa kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1). Anggota non aktif DPR Fraksi Demokrat tersebut dihukum empat tahun enam bulan penjara dengan denda Rp 250 juta. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/nz/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
970x1456
Ukuran Berkas
75.74 KB
Disiarkan
10/01/2013 18:45 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor