SIDANG KODE ETIK
JAKARTA, 14/3 - SIDANG KODE ETIK. Suasana sidang kode etik terhadap pengacara senior Mohammad Assegaf dan Wirawan Adnan terkait tuduhan pelanggaran kode etik oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) di Jakarta, Jumat (14/3). Dalam sidang yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta tersebut, keduanya dinyatakan telah melanggar kode etik dan dijatuhi peringatan keras serta denda perkara Rp 3.500.000. FOTO ANTARA/Alina/Koz/ama/08.