DEPORTASI
TANJUNG PINANG, 11/1 - DEPORTASI. Sebanyak 250 Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri dari 157 laki-laki, 89 perempuan dan 4 anak di deportasi dari Malaysia melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (11/1). Para TKI mengaku sempat disiksa majikan dan dipenjara serta dipulangkan karena tidak memiliki dokumen seperti paspor dan izin kerja . FOTO ANTARA/Mika Muhammad/ed/pd/13