KAYU ILEGAL
PAMEKASAN,17/3 - KAYU ILEGAL. Dua tersangka (menggunakan kaos tahanan) menunjukkan kayu ilegal kepada Polisi, di Polwil Madura, Kabupaten Pamekasan, Jatim, Senin (17/3). Sebanyak 167 batang kayu kenari, atau 29.1 meter kubik, yang diangkut dengan Kapal Layar Motor (KLM) Satria berhasil diamankan Polisi saat akan merapat di Pantai Kapong, Pamekasan, karena tanpa dokumen resmi. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/ama/08