KAYU ILEGAL

  • 17 Maret 2008 11:56 WIB
KAYU ILEGAL
PAMEKASAN,17/3 - KAYU ILEGAL. Dua tersangka (menggunakan kaos tahanan) menunjukkan kayu ilegal kepada Polisi, di Polwil Madura, Kabupaten Pamekasan, Jatim, Senin (17/3). Sebanyak 167 batang kayu kenari, atau 29.1 meter kubik, yang diangkut dengan Kapal Layar Motor (KLM) Satria berhasil diamankan Polisi saat akan merapat di Pantai Kapong, Pamekasan, karena tanpa dokumen resmi. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ss/ama/08
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
518.73 KB
Disiarkan
17/03/2008 11:56 WIB
Fotografer
Saiful Bahri
Editor