PELARANGAN KHITAN PEREMPUAN

  • 21 Januari 2013 13:55 WIB
PELARANGAN KHITAN PEREMPUAN
JAKARTA, 21/1- PELARANGAN KHITAN PEREMPUAN. Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien (kanan) didampingi Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dan Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi (kiri) memberi keterangan mengenai adanya pernyataan tentang pelarangan khitan perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1). Majelis Ulama Indonesia dan Ormas Islam menyatakan menolak pelarangan khitan perempuan oleh pemerintah atau pihak manapun, karena khitan perempuan merupakan bagian dari ajaran agama yang melaksanakannya merupakan hak asasi manusia yang dilindungi Undang-Undang Dasar. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2829x1886
Ukuran Berkas
944.93 KB
Disiarkan
21/01/2013 13:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor