INEFESIENSI PLN
JAKARTA, 21/1 - INEFESIENSI PLN. Dirut PLN Nur Pamudji (kiri) dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan (kanan) saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kerugian PLN sebesar Rp 37,6 triliun, di Komisi VII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/1). Komisi VII DPR menjadwalkan memanggil kembali Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan dan Fachmi Muchtar pada pekan depan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ss/ama/13.