PENANGKAPAN KELUARGA PENGEDAR SABU

  • 22 Januari 2013 19:55
PENANGKAPAN KELUARGA PENGEDAR SABU
DEPOK, 22/1 - KELUARGA PENGEDAR SABU. Keluarga pengedar Narkotika yang terdiri dari ayah Sugiono (58), anak Deni Apriyanto (27), dan paman Mukasah Wiyarto (58) ditunjukkan saat gelar tersangka di Polres Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/1). Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti 10 paket sedang putauw, 1 paket kecil putauw 18 gram, satu paket kecil sabu 0,20 gram, beserta alat hisap dan jarum suntik. Pelaku dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/ed/ama/13
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
845.36 KB
Disiarkan
22/01/2013 19:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor