SIDANG MANTAN KAPOLRES

  • 23 Januari 2013 18:35 WIB
SIDANG MANTAN KAPOLRES
SEMARANG, 23/1 - SIDANG MANTAN KAPOLRES. Mantan Kapolres Tegal AKBP Agustin Hardiyanto yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana operasional Polres Tegal dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Tegal sebesar Rp 6,6 miliar, berjalan meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/1). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman selama tujuh tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,04 miliar subsider tiga tahun sembilan bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3005x1902
Ukuran Berkas
491.94 KB
Disiarkan
23/01/2013 18:35 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor