JALAN KAKI BLITAR JAKARTA
TEGAL, 24/1 - JALAN KAKI BLITAR JAKARTA. Sejumlah petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) membentangkan spanduk saat jalan kaki dari Blitar ke Jakarta melintas di Jalan Ahmad Yani, Tegal, Jateng, Kamis (24/1). Puluhan petani Blitar melakukan aksi jalan kaki Blitar - Jakarta untuk menuntut Presiden untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA dengan tindakan nyata, redistribusi 9,27 juta hektar tanah untuk rakyat dan BPN harus menetapkan status tanah tanah bekas perkebunan untuk dijadikan sumber penghidupan rakyat. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/nz/13