SIDANG KORUPSI BANSOS
SEMARANG, 25/1 - SIDANG KORUPSI BANSOS. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah non-aktif Riza Kurniawan yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial keagamaan APBD pemerintah provinsi Jateng 2008. berjalan meninggalkan ruang sidang, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (25/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman lima tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp300 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp127 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/pd/13.