MASYARAKAT ADAT
PALU, 18/3 - MASYARAKAT ADAT. Sejumlah tokoh masyarakat adat dari Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Tengah (Amasuta) menyampaikan pernyataan sikapnya di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (18/3). Mereka menuntut pencabutan PP No.2/2008 karena akan menyingkirkannya dari wilayah adat dengan penerapan tarif sewa Rp.3.000 per meter persegi untuk kawasan hutan, dan mereka juga berinisiatif menggalang dana untuk menyewa kawasan hutan agar bisa menjaganya. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/ss/nz/08