KASUS NARKOTIKA ARTIS.
JAKARTA, 28/1 - KASUS NARKOTIKA ARTIS. Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol. Sumirat Dwianto (kanan) bersama Kepala lab. uji Narkotika BNN Kuswardi (kedua kanan), Deputi Pencegahan BNN Yappi Manafe (kedua kiri) dan Deputi Rehabilitasi BNN Kusman Surya Kusuma (kiri) memberi keterangan kepada wartawan mengenai kasus penyalahgunaan Narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Senin (28/1). BNN menjelaskan 17 artis yang tertangkap di rumah Rafi Ahmad masih dalam proses pemeriksaan selama 3X24 jam dan belum menetapkan status mereka sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika. FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/13.