KURUPTOR DITANGKAP
PEKANBARU, 28/1 - KORUPTOR DITANGKAP. Buronan kasus korupsi, Ibrahim (kanan) memberikan keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, Senin (28/1). Ibrahim buron sejak tahun 2010, kabur setelah putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah dalam kasus korupsi bantuan sosial di Dinas Sosial Provinsi Riau yang merugikan negara Rp. 2,6 miliar. FOTO ANTARA/FB Anggoro/Koz/Spt/13.