KORUPSI ANGGARAN KEAKSARAAN

  • 28 Januari 2013 18:15
KORUPSI ANGGARAN KEAKSARAAN
SEMARANG, 28/1 - KORUPSI ANGGARAN KEAKSARAAN. Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lasem, Jateng, Durrotun Nafisah menjadi terdakwa kasus korupsi dana anggaran keaksaraan nasional 2010 dikawal sejumlah anggota Banser seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (28/1). Majelis hakim memvonis terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 50 juta . FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2020x3064
Ukuran Berkas
343.33 KB
Disiarkan
28/01/2013 18:15 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor