PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA
JAKARTA, 28/1 - PEMAKSAAN PENDIDIKAN AGAMA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD (kanan) menerima kunjungan dan audiensi dari Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia (ketiga kanan), Bendahara Yayasan ICRP G. Sulistiyanto (kedua kanan), Anggota Dewan Kehormatan ICRP Sinta Nuriah Wahid (kiri) dan jajaran pengurus lainnya di ruang delegasi, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (28/1). ICRP melakukan audiensi ke Ketua MK soal adanya pemaksaan pendidikan agama di sekolah swasta seperti yang terjadi di kota Blitar di mana Kantor Wilayah Kementerian Agama kota Blitar mewajibkan enam sekolah Katolik memberikan pelajaran agama non Katolik kepada siswanya yang beragama selain Katolik. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/ama/13.