DAKWAAN KORUPSI AL-QURAN
JAKARTA, 28/1 - DAKWAAN KORUPSI AL-QURAN. Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama Zulkarnaen Djabbar (kiri) dan Dendy Prasetya (kursi roda) menuju ruang sidang sebelum sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1). Ayah dan anak tersebut akan mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.