TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO
JAKARTA, 28/1 - TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO. Terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk Tommy Hindratno mendengarkan pembacaan tuntutan di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp50 juta, subsidair kurungan selama dua bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.