TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO

  • 28 Januari 2013 20:10 WIB
TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO
JAKARTA, 28/1 - TUNTUTAN TOMMY HINDRATNO. Terdakwa kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk Tommy Hindratno mendengarkan pembacaan tuntutan di ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (28/1). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp50 juta, subsidair kurungan selama dua bulan. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/ama/13.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
28/01/2013 20:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor