SIDANG SAKSI NENENG
JAKARTA, 29/1 - SIDANG SAKSI NENENG. Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, Neneng Sri Wahyuni saat menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1). Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, istri Nazaruddin itu tetap mengaku tidak terlibat dalam proyek yang diadakan oleh Kemenakertrans tersebut. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/pd/13.