KLARIFIKASI PENANGKAPAN NAPI
JAKARTA, 29/1 - KLARIFIKASI PENANGKAPAN NAPI. Menkumham Amir Syamsuddin (2kanan) bersama (dari kiri) Staf Ahli Menkumham Sihabuddin, Dirjen Pemasyarakatan M. Sueb dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Irsyad Bustaman saat jumpa pers di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1). Menkumham mengklarifikasi berita penangkapan napi LP Nusakambangan dan LP Cipinang dalam kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/13.