ACENG DIPERIKSA MAPOLDA
BANDUNG, 29/1 - ACENG DIPERIKSA MAPOLDA. Bupati Garut, Aceng Fikri, dengan kawalan aparat kepolisian mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, Bandung, Jabar, Selasa (29/1). Aceng memenuhi panggilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar terkait kasus skandal nikah siri dengan Fanny Oktora. Aceng pun terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti melanggar Pasal 81 dan 88 Undang-Undang Perlindungan Anak. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/Koz/pd/13.