MORATORIUM TAMBANG
PALU, 30/1. MORATORIUM TAMBANG. Sejumlah aktivis Front Perjuangan Korban Tambang Sulteng, membawa spanduk saat berunjuk rasa di depan Kantor Polda Sulteng di Palu, Rabu (30/1). Aksi tersebut menuntut dilakukannya moratorium (penghentian sementara aktivitas) seluruh tambang di Sulteng, karena dinilai merugikan rakyat terutama yang berada di sekitar lokasi tambang, baik berupa perampasan tanah maupun penghilangan hak-hak hidup. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/Spt/13.