MIE FORMALIN

  • 30 Januari 2013 20:15 WIB
MIE FORMALIN
BANDUNG, 30/1 - MIE FORMALIN. Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti mie basah yang menggunakan formalin, di Mapolda, Bandung, Jabar, Rabu (30/1). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar berhasil menangkap pelaku NS dan mengamankan 2,5 ton mie basah berformalin yang dipasarkan di sejumlah pasar tradisional di kota Bandung. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp. 10 miliar. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/13
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1371x2048
Ukuran Berkas
533 KB
Disiarkan
30/01/2013 20:15 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor